Kamis, 08 September 2016

QUIZ MANAJEMEN TANAMAN PERKEBUNAN  DI INDONESIA
PAPER
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Tanaman Perkebunan
Dosen Pengampu



Penulis
Thalia Eka Vatikasari                                  135040118133005
















UNIVERSITAS BRAWIJAYA KAMPUS III KEDIRI
FAKULTAS PERTANIAN
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
JURUSAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN
2015



1.      Bagaimana peran petani inti terhadap pengadaan lahan ?
Dalam sebuah perusahaan perkebunan yang berskala besar, sebagian besar, untuk kepemilikan lahan selain perusahaan memiliki lahan sendiri perusahaan juga menerapkan pola kemitraan dengan petani pemilik lahan dengan pola intiplasma. Dimana perusahaan sebagai inti yang memberikan penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis, sampai dengan pemasaran hasil. Sedangkan petani sebagai plasma berkedudukan sebagai penyedia lahan perkebunan berikut tenaga kerjanya. Alasan perusahaan memilih menerapkan pola kemitraan dengan petani plasma ini adalah yang pertama harga lahan yang tinggi, jika seluruh lahan perusahaan harus membeli maka hal ini dapat menyebabkan pengeluaran investasi perusahaan yang tinggi, kedua dengan pola kemitraan perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tenaga kerja mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga panen, karena dengan sistim pola kemitraan dimana petani merasa ikut  memiliki tanaman kakao tersebut, sehingga petani secara sukarela dan bertangguung jawab penuh akan tanaman perkebunanya. Alasan ketiga di Indonesia untuk kepemilikan lahan bagi perusahaan dibatasi berdasar skala usahanya, sehingga hal ini membatasi jumlah produksi perusahaan, sedangkan permintaan pasar berada diatas kapasitas produksi. Sehingga dengan menerapkan  pola intiplasma ini perusahaan mampu memenuhi target produksi tersebut.
Untuk pola kemitraan intiplasma ini, antara petani dan perusahaan sama-sama diuntungkan. Perusahaan mampu meningkatkan produksinya sedangkan petani memperoleh kepastian pasar dan harga. Selain itu untuk petani-petani yang miskin modal akan sangat terbantu dengan adanya pemberian sarana produksi oleh perusahaan. Namun hal ini tergantung dari kesepakatan MOU yang telah disepakati duabelah pihak sebelumnya.

2.      Peran serta pengelola kampus terhadap sustainability Campus UB.
Peran serta pengelola kampus adalah menjalankan fungsi manajemen. Mulai dari manajemen keuangan yang merupakan hal paling krusial dalam sebuah lembaga, manajemen sumberdaya manusia yang mengatur penempatan tenaga kerja berdasar kompetensi yang dimilikinya, penjadwalan tugas penggajian dan lain sebagainya, selain itu juga menjalankan manajemen akademik seperti manajemenn jadwal kuliah, jadwal dosen mengajar, surat menyurat, manajemen sarana dan prasarana perkuliahan dan lain sebagainya, semua proses manajemen ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses perkuliahan, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi mahasiswa sehingga Universitas Brawijaya ini terus berkembang dan semakin maju.

3.      Buatlah semacam review apa yang dimakasud dengan monev terhadap manajemen tanaman perkebunan dan beri contoh  pada perkebunan kakao.
Monitoring dan evaluasi merupakan salah satu  fungsi manajemen tanaman perkebunan. Monitoring merupakan upaya pengawasan mulai dari perencanaan, pengorganisasian hingga pelaksanaan apakah manajemen tersebut sudah berjalan dengan baik atau belum. Sedangkan evaluasi merupakan upaya untuk menilai apakah suatu usaha tersebut menguntungkan dan layak untuk dikembangkan. Dalam manajemen tanaman perkebunan kakao monitoring dilaksanakan mulai dari pengadaan lahan, pembuatan lubang tanam, pembibitan, pemeliharaan hingga panen. Semisal dalam manajemen pengendalian hama dna penyakit pada kakao, jika ditemukan masalah seperti serangan hama  Penggerek Buah Kakao (PBK) Conopomorpha cramerella  yang merupakan hama utama kakao. Ulat merusak dengan cara menggerek buah, makan kulit buah, daging buah dan membuat saluran ke biji, sehingga biji saling melekat, berwarna kehitaman, sulit dipisahkan dan berukuran lebih kecil. Tentu  saja hal ini dapat menurunkan kualitas biji kakao yang berdampak pada harga biji dan mutu produk akhir. 
Untuk mengatasi serangan penggerek buah kakao, dilakukan dengan memanfaatkan semut hitam dan jamur Beuveria bassiana. Peningkatan populasi semut hitam dapat dilakukan dengan menyediakan lipatan daun kelapa atau daun kakao kering atau koloni kutu putih. Semut hitam bukan predator dan tidak memakan hama. Kencing semut hitam terbukti dapat menjadi senjata ampuh untuk mengusir hama penganggu tanaman kakao. Semburan kencing semut hitam akan terasa pedih sehingga hama penggangu tidak akan mendekat. Inilah salah fungsi monitoring dalam suatu system manajemen tanaman perkebunan kakao, yang mana apabila terjadi masalah maka dapat segera ditemukan solusinya.
Setelah itu dilakukan evaluasi, yang bertujuan untuk menilai apakah manajemen pelaksanaan operasional perkebunan sudah berjalan baik serta upaya-upaya penanganan masalah apakah sudha tepat atau belum. Biasanya evaluasi ini dilakukan seminggu sekali sebulan sekali dan terkadang satu tahun sekali untuk perbaikan ditahun berikutnya.  Hal ini dilakukan agar tanaman kakao tetap mampu berproduksi secara optimal dan memberikan keuntungan yang tinggi pada perusahaan.
4.      Bagaimana manajemen perkebunan kakao berumur lebih dari 25 tahun (intensifikasi atau ekstensifikasi kebun ?).
Untuk perusahaan perkebunan yang berusia lebih dari 25 tahun upaya yang dilakukan lebih ditekankan pada upaya intensifikasi lahan. Intensifikasi lahan merupakan upaya peningkatan produktivitas tanaman pada luasan lahan tertentu tanpa menambah luasan lahan. Untuk kakao yang berusia lebih dari 25 tahun, pohon kakao sudah tidak produktif lagi, sehingga umumya peningkatan produktivitas tanaman kakao adalah dengan teknik sambung samping. Sambung samping ini dilakukan dnegan menyambung cabang produktif dengan batang samping yang sudah tua. Dengan teknik ini dapat meremajakan kembali pohon kakao yang sudah tidak produktif sehingga mampu berproduksi secara optimal kembali. Bila dibandingkan dengan tanam bibit baru, keuntungan teknik sambung samping ini adalah dapat meningkatan produksi secara cepat tanpa harus menunggu waktu lama, selain itu cabang produktif yang digunakan dalam sambung samping ini dapat diambil dari batang sebelumnya sehingga tidak memerlukan bibit baru yang harganya mahal.


= = = = Terima Kasih = = = = =  
Pasar tradisional sejak jaman dulu memegang peran penting dalam menggerakkan ekonomi rakyat, selain itu juga berfungsi sebagai tempat bermuaranya produk-produk rakyat di sekitarnya dan merupakan penyedia lapangan kerja bagi masyarakat. Hingga saat ini pasar tradisional di seluruh Indonesia mencapai 13.450 unit dan mampu menampung lebih dari 12.625.000 pedagang (Malono, 2011).
Pasar tradisional merupakan sektor perdagangan yang memiliki ciri khas tersendiri yaitu adanya pola interaksi antara penjual dan pembeli saat tawar- menawar barang dagangan, tidak hanya sebagai tempat aktivitas penjual dan pembeli malainkan juga sebagai tempat berkumpulnya berbagai suku dan agama, dalam perkembangannya pasar tradisional juga sebagai media wisata belanja, edukasi, serta meningkatkan pendapatan pedagang mikro atau terhadap pihak penggerak ekonomi kerakyatan (Barsamian, dkk, 2008). Oleh karena itu pasar tadisional memiliki multifungsi yaitu sebagai tempat bertemunya penjual, dan pembeli, media edukasi, dan wisata.
Selain pasar tradisional Indonesia juga mengenal adanya pasar modern, perkembangannya bagaikan jamur yang tumbuh subur saat musim hujan Pertumbuhan pasar modern di Indonesia saat ini menunjukkan angka yang cukup fantastis. Berbagai jenis pasar modern seperti supermarket, hypermarket maupun mal-mal sudah tak terhitung banyaknya. Sekarang ini pasar dan ritel modern telah menguasai 31 persen pasar ritel dengan omset satu ritel modern mencapai Rp 2,5 triliun/tahun, kontras bila kita bandingkan dengan ritel dan pasar tradisional yang hanya mampu meraup omset sebesar Rp 9,1 juta/tahun (Rozaki, 2012).
Secara makro, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran pasar modern telah mengancam eksistensi pasar tradisional. Fakta ini antara lain diungkap dalam penelitian AC Nielson yang menyatakan bahwa pasar modern telah tumbuh sebesar 31,4%. Bersamaan dengan itu, pasar tradisional telah tumbuh secara negatif sebesar 8%. Berdasarkan kenyataan ini maka pasar tradisional akan habis dalam kurun waktu sekitar 12 tahun yang akan datang. Pasar tradisional sebagai agent of chance membawa dampak besar dalam arah akulturasi budaya Indonesia, yang tidak dapat digantikan perannya oleh pasar modern yang mengajarkan kita untuk hidup individualisme. Maka diperlukan suatu implikasi kebijakan pemerintah untuk terus mempertahankan eksistensi pasar tradisional di Indonesia.
Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas maka dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana perbedaan pasar tradisional dan pasar modern ?
2.      Apa sajakah kelemahan dan kelebihan pasar tradisional dan pasar modern?
3.      Bagaimana Pengaruh Pasar Modern Terhadap Eksistensi Pasar Tradisional ?
4.      Bagaimana saran untuk pemerintah terkait semakin terdesaknya eksistensi pasar tradisional akibat keberadaan pasar modern?
1.      Untuk mengetahui perbedaan pasar tradisional dan pasar modern.
2.      Untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pasar tradisional dan pasar modern.
3.      Untuk Mengetahui Pasar Modern Terhadap Eksistensi Pasar Tradisional.
4.      Untuk memberikan saran kepada pemerintah terkait semakin terdesaknya eksistensi pasar tradisional akibat keberadaan pasar modern.


Menurut  Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 112 th. 2007 Pasar merupakan area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya.
Pasar dalam pengertian ekonomi adalah situasi seseorang atau lebih pembeli (konsumen) dan penjual (produsen dan pedagang) melakukan transaksi setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga terhadap sejumlah (kuantitas) barang dengan kualitas tertentu yang menjadi objek transaksi. Kedua pihak, pembeli dan penjual mendapat manfaat dari adanya transaksi atau pasar. Pihak pembeli mendapat barang yang diinginkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhannya sedangkan penjual mendapat imbalan pendapatan untuk selanjutnya digunakan untuk membiayai aktivitasnya sebagai pelaku eonomi produksi atau pedagang (Menteri Perdagangan Republik Indonesia, 2012).
Sedangkan menurut Belshaw (1990), Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi, berdasarkan pernyataan diatas pasar adalah area tempat jual beli barang/ jasa dengan penjual lebih dari satu orang yang didalamnya terjadi proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) sehingga menetapkan harga dan jumlah yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
Menurut Darwis (1984), Pasar berfungsi sebagai tempat atau wadah untuk pelayanan bagi masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari berbagai segi atau bidang, diantaranya :


a.       Segi ekonomi
Merupakan tempat transaksi atara produsen dan konsumen yang merupakan komoditas untuk mewadahi kebutuhan sebagai demand dan suplai.
b. Segi sosial budaya
Merupakan kontrak sosial secara langsung yang menjadi tradisi suatu masyarakat yang meruoakan interaksi antara komunitas pada sektor informal dan formal.
c. Arsitektur
Menunjukan ciri khas daerah yang menampilkan bentuk-bentuk fisik bangunan dan artefak yang dimiliki.
Menurut Perda Yogyakarta No.2 Tahun 2001 pasar dapat dibedakan menjadi 2 jenis yakni ditinjau dari kegiatannya dan segi dagangnya. Berikut penjelasannya :
a. Pasar Tradisional
Menurut Pepres No.12 Tahun 2007, Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimilki/ dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan usaha skal kecil, menegah, dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.
Pasar tradisonal adalah pasar yang kegiatan para penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas, (Peraturan Bupati Grobogan No.25 Tahun 2011).
Sedangkan menurut Perda Yogyakarta No. 2 tahun 2001, Pasar Tradisional adalah Pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta berupa tempat usaha yang berbentuk toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan melalui proses jual beli barang dagangan dengan tawar menawar.
            Pasar tradisional dibagi menjadi 3 jenis yakni :
1. Pasar eceran : yaitu pasar dimana terdapat permintaan dan penawaran barang secara eceran.
2. Pasar grosir : yaitu pasar dimana terdapat permintaan dan penawaran dalam jumlah besar.
3. Pasar induk : Pasar ini lebih besar dari pasar grosir, merupakan pusat pengumpulan dan penyimpanan bahan-bahan pangan untuk disalurkan ke grosir- grosir dan pusat pembelian.
(Galuh,2007)
b. Pasar Modern
Merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli dan ditandai dengan adanya transaksi jual beli secara tidak langsung. Pembeli melayani kebutuhannya sendiri dengan mengambil di rak-rak yang sudah ditata sebelumnya. Harga barang sudah tercantum pada tabeltabel yang pada rak-rak tempat barang tersebut diletakan dan merupakan harga pasti tidak dapat ditawar.
a. Pasar Umum
Adalah pasar dengan jenis dagangan yang diperjualbelikan lebih dari satu jenis. Dagangan yang terdapat pada pasar ini biasanya meliputi kebutuhan sehari-hari.
b. Pasar Khusus
Adalah pasar dengan barang dagangan yang diperjual belikan sebagian besar terdiri dari satu jenis dagangan beserta kelengkapannya.



No
Faktor Pembeda
Pasar Tradisional
Pasar Modern
1.
Tempat
Kumuh, tidak rapi (berserakan), produk tidak terjamin. Barang diambilkan oleh pedagang.
Bersih, rapi, nyaman, bergengsi, produk terjamin. Pembeli mengambil barangnya sendiri sehingga konsumen bebas memilih.
2.
Proses penentuan harga
Untuk menentukan kesepakatan harga selalu dilakukan tawar menawar.
Ditentukan oleh pasar, sehingga Pembeli tidak dapat menawar karena sudah tertera label harga.
3.
Sosial-budaya
Lebih kekeluargaan, kemungkinan terjadi akulturasi budaya sangat besar
Individualisme, kemungkinan terjadi akulturasi budaya sangat kecil.
4.
Tingkaat keamanan
Tidak aman, rawan ngutil, rawan pencopet dan jambret
Aman, sebab sudah dilengkapi sistem keamanan CCTV
5.
Pelayanan
Terbatas, biasanya hanya mampu melayani setengah hari saja
Pelayanan luas, beberapa pasar modern menerapkan sisitem buka 24 jam.
6.
Kesegaran Produk
Lebih fresh, tanpa teknologi strorage
Lebih tidak fresh, biasanya ditambah bahan pengawet atau teknologi strorage.
7.
Jumlah transtraktor
Sangat banyak, penjual dapat menunggui dagangannya sendiri banyak. Secara makro pasar tradisional mampu mengurangi angka pengangguran. Sehingga penjual dan pembeli dapat bertemu dan bertransaksi secara langsung.
Terbatas. Penjual tidak dapat menjual produknya secara langsung. Namun diwakilkan oleh beberapa pegawai pasr modern Secara makro menyebabkan tingkat pengangguran tinggi. Memungkinkan pembeli pesan secara online atau delivery order. Sehingga transaksi tidak langsung.
8.
Tingkat Risiko Pedagang
Hampir 90% pedagang membayar tunai kepada pemasok. Keadaan ini berarti bahwa pedagang di pasar tradisional sepenuhnyamenanggung resiko kerugian dari usaha dagangnya.
umumnya menggunakan metode konsinyasi atau kredit. Sehingga risiko rendah.
9.
Pengelola
Dikelola oleh Pemerintah Daerah, BUMN
Dikelola oleh swasta

§      Pasar Tradisional
Pasar Tradisional merupakan pasar yang memiliki keunggulan bersaing alamiah yang tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern. Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan yang dimiliki oleh pasar tradisional. Oleh karena itu pasar tradisional disebut-sebut sebagai Agent Of Change atau agen perubahan. Dimana dalam pasar tradisional ini merupakan tempat berkumpulnya pedagang, perantau, dan konsumen, pendatang dari berbagai daerah, suku, dan kebudayaan yang beraneka ragam kemudian hal ini ditunjang dengan keakraban antar pedagang, antar konsumen dan antara pedagang dengan konsumen yang saling tawar menawar dan saling berinteraksi seperti bercanda dan lain-lain hal ini dapat menjadi sebuah media akulturasi kebudayaan Indonesia.  Ditambah lagi intensitas pertemuan dipasar tradisional yang hampir setiap hari menyebabkan terjalin hubungan emosional diantara mereka. Dan satu hal ini lah yang tidak dapat kita temukan di pasar modern yang cenderung individualisme yang sangat tinggi.
Selain keunggulan yang tadi, pasar tradisional juga merupakan salah satu  pendongkrak perekonomian kalangan menengah ke bawah, dan itu jelas memberikan efek yang baik Negara. Dimana Negara ini memang hidup dari perekonomian skala mikro dibanding skala makro. Sisi kekeluargaan antara pembeli dan penjual menjadi satu pemandangan yang indah kala berada di pasar dan bahkan ada juga yang namanya langganan dan itu bisa menjadi hubungan yang tidak bisa terpisahkan bagaikan persaudaraan yang sudah sangat dekat sekali. Dibalik kelebihan yang dimiliki pasar tradisional ternyata tidak didukung oleh pihak pemerintah, salah satunya terlihat pemerintah lebih membanggakan adanya pasar modern dari pada pasar tradisional, yang itu dilakukan dengan cara “mengusir” satu per satu pasar tradisional dengan cara dipindahkan dari tempat yang layak ke tempat yang jauh dan kurang refresentatif.
Selain itu tidak di perhatikan pemerintah, pasar tradisional juga memiliki Kelemahan. Sisi kelemahan yang paling urgen ialah pada kumuh dan kotornya lokasi pasar. Bukan hanya itu saja, banyaknya produk yang banyak didagangkan oleh oknum pasar tradisional dengan mendagangkan barang yang menggunakan bahan kimia dan itu marak di pasar tradisional.
Bukan hanya itu saja, pengemasan pasar juga membuat kurang diliriknya pasar tradisional, bahkan mungkin makin hari bukan malah makin bagus akan tetapi malah makin buruk kondisinya. Selain itu desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi pengeluaran, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern Dan jelas hal itu cukup berbahaya bagi keberadaan pasar tradisional. Hal-hal tersebutlah yang membuat konsumen menjadi malas untuk pergi ke pasar Tradisional. Padahal kalau hal itu lebih diperbaiki, bukan tidak mungkin perekonomian kerakyatan bisa hidup kembali.

§      Kelebihan dan Kekurangan Pasar Modern
Kelebihan pasar Modern dibanding pasar tradisional cukup jelas, mereka memiliki banyak keunggulan yakni nyaman, bersih serta terjamin. Yang itu membuat para konsumen mau membeli ke pasar modern.
AC, bersih, kenyamanan dan mempunyai gengsi yang tinggi menjadi andalan dari pasar modern, dan hal itu tidak dimiliki oleh pasar tradisional. Bahkan kalau kita melihat tidak ada kelemahan dari pasar modern ini. Dengan modal yang cukup besar mereka bisa melakukan apa saja untuk makin mempercantik penampilannya.

Menurut saya pasar modern lebih berperan dalam pertumbuhan ekonomi secara umum karena dalam hal pendapatan pasar modern memperoleh lebih banyak daripada pasar tradisional,sehingga lebih banyak menyumbangkan pajak untuk negara yang dapat membantu negara dalam proses pembangunan.Pendapatan yang biasa diterima oleh penjual di pasar tradisional hanya sebatas untung saja dan tidak jarang mereka bisa mengalami kerugian yang banyak,sehingga tidak dapat membantu pendapatan negara secara umum.
Pasar modern juga dapat mencerminkan perekonomian negara yang semakin baik dari cara mereka mengelola pasar yang dapat memberi kenyamanan untuk konsumen dari segi kualitas atau mutu barang yang mereka jual,pasar modern juga  dapat berkembang dengan pesat karena dikelola oleh tenaga yang profesional dengan strategi manajemen yang baik dalam bersaing dengan pasar lain. Pesatnya perkembangan pasar  modern tersebut dipicu oleh dukungan yang diberikan oleh pemerintah serta kebijakan pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanaman modal asing.
Pasar modern juga dapat meningkatkan mutu suatu produk sehingga dapat mempertinggi harga jualnya,sehingga ada tingkatan produk dari yang  berkualitas bawah sampai atas,ini juga dapat menguntungkan produsen. Tidak seperti di pasar tradisional semua produk masih terjual dengan harga relatif rendah tanpa memperhatikan tingkat kualitasnya,ini berdampak kurang baik khususnya buat produsen yang biasanya berasal dari pedesaan,seperti petani padi dll. Walaupun pasar tradisional memiliki peran penting dalam proses kegiatan ekonomi khususnya ekonomi menengah ke bawah yang masih mayoritas terdapat di indonesia.
Tapi pertumbuhan ekonomi tidak hanya di ukur melalui pertumbuhan ekonomi menengah ke bawah tetapi semua aspek dapat mempengaruhi,dan pasar modern  dapat berkembang dengan pesat ditandai banyaknya pasar-pasar modern diperkotaan seperti hypermart dll,sedangkan pasar tradisional terus mengalami penurunan semakin tahunnya. Ini dapat mencerminkan bahwa pasar modern lebih dominan dalam pertumbuhan ekonomi secara umum walaupun pasar tradisional tidak dihilangkan perannya dalam kegiatan ekonomi terutama kegiatan jual beli di kehidupan masayarkat.
Kemunculan pasar modern di Indonesia berawal dari pusat perbelanjaan modern Sarinah di Jakarta pada tahun 1966 dan selanjutnya diikuti pasar-pasar modern lain (1973 dimulai dari Sarinah Jaya, Gelael dan Hero; 1996 munculnya hypermarket Alfa, Super, Goro dan Makro; 1997 dimulai peritel asing besar seperti Carrefour dan Continent; 1998 munculnya minimarket secara besar-besaran oleh Alfamart dan Indomaret; sekitar 2000-an liberalisasi perdagangan besar kepada pemodal asing), serta melibatkan pihak swasta lokal maupun asing. Pesatnya perkembangan pasar yang bermodal kuat dan dikuasai oleh satu manajemen tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanaman modal asing. Maraknya pembangunan pasar modern seperti hypermarket, supermarket, Alfamart dan Indomart ini telah menyudutkan pasar tradisional serta retail kecil di kawasan perkotaan, karena menggunakan konsep penjualan produk yang lebih lengkap dan dikelola lebih profesional.
Pertumbuhan pasar modern di Indonesia saat ini menunjukkan angka yang cukup fantastis. Jumlah hypermarket menunjukkan kenaikan secara signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2003 berjumlah 43 buah, tahun 2004 naik menjadi 68 buah dan 83 buah hypermarket berdiri pada tahun 2005. Sedangkan supermarket juga mengalami kenaikan yaitu dari 896 buah (tahun 2003), menjadi 956 buah (tahun 2004) dan naik menjadi 961 buah pada tahun 2005 (Hemprisuyatna, 2008). Sekarang ini pasar dan ritel modern telah menguasai 31 persen pasar ritel dengan omset satu ritel modern mencapai Rp 2,5 triliun/tahun, kontras bila kita bandingkan dengan ritel dan pasar tradisional yang hanya mampu meraup omset sebesar Rp 9,1 juta/tahun (Rozaki, 2012). Berdasarkan survey AC Nielsen (2006) menunjukkan bahwa pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11.8% selama lima tahun terakhir. tiga tahun terakhir. Jika pangsa pasar dari pasar modern pada tahun 2001 adalah 24.8% maka pangsa pasar tersebut menjadi 32.4% tahun 2005. Hal ini berarti bahwa dalam periode 2001 – 2006, sebanyak 11.8% konsumen ritel Indonesia telah meninggalkan pasar tradisional dan beralih ke pasar modern.
Saat ini pasar tradisional di seluruh Indonesia mencapai 13.450 unit dan mampu menampung lebih dari 12.625.000 pedagang (Malono. 2011). Menurut Asosiasi Pedagang Pasar Tradsional Seluruh Indonesia (APPSI) pada tahun 2005 sebanyak 400 kios tutup setiap tahunnya kerena kalah saing dengan pasar modern. Menurut wakil menteri perdagangan, pertumbuhan pasar modern sebesar 31,4 persen dan pasar rakyat minus 8,1 persen sehingga pendapatan pasar domestik semakin berkurang. Dan diperkirakan 12 tahun diperkirakan 12 tahun  mendatang pasar tradisional akan habis jika tidak ada regulasi pemerintah untuk mempertahankannya. Perkembangan pasar modern bukan  penyebab utama redupnya pasar tradisional tetapi karena infrastruktur pasar tradisional semakin memburuk, pengorganisasian para PKL, dan pelaksanaan praktik pengelolaan pasar yang lebih baik.

Mengingat pentingnya peranan pasar tradisional dalam perkonomian dan kebudayaan  Indonesia, maka pasar tradisional perlu dipertahankan.  Sampai saat ini pasar tradisional dipandang sebagai suatu tempat belanja yang kotor, kumuh, sempit saling bersenggolan, becek, dan panas. Maka paradigma negatif  ini perlu diubah dari benak konsumen yakni melalui program revitalisasi pasar tradisional.  Revitalisasi pasar merupakan sebuah usaha merombak struktur pasar tradisional sehingga mampu bersaing dengan pasar modern. Meskipun revitalisasi pasar ini sudah dilakukan namun pelaksanaannya kurang optimal dna hanya setengah-setengah saja. Sehingga masih saja pasar tradisional kurang diminati oleh konsumen. apalagi saat ini standar hidup masyarakat yang semakin meningkat maka secara perlahan pasar tradisional ini semakin ditinggalkan. Oleh sebab itu revitalisasi pasar harus dilakukan secara optimal Seperti perbaikan infrastruktur pasar agar konsumen merasa nyaman, senyaman saat mereka berbelanja di pasar modern. Namun sayangnya pembenahan pasar tradisional ini tampaknya lebih sering mengedepankan kepentingan investor daripada kepentingan para pedagang sendiri. Harga kios yang tinggi tanpa kompromi kerap membuat pedagang jera mendengar kata pembenahan. Keadaan ini tidak jarang akhirnya menimbulkan perselisihan antara pedagang lama dengan investor yang ditunjuk pemerintah untuk merevitalisasi pasar tradisional
Masalah selanjutnya adalah pedagang tradisional selama ini selalu dihadapkan pada masalah permodalan dan jaminan/asuransi atas barang dagangannya. Oleh sebab itu, sudah saatnya Pemda dan lembaga keuangan setempat memperhatikan hal ini. Strategi pengadaan barang yang kerap menjadi strategi utama pedagang tradisional adalah membeli barang dagangan dalam bentuk tunai dengan menggunakan dana pribadinya. Kondisi ini berdampak negatif terhadap usaha. Mereka menjadi sangat rentan terhadap kerugian yang disebabkan oleh rusaknya barang dagangan dan fluktuasi harga yang tidak menentu.
Kunci solusi sebenarnya ada di tangan pemerintah. Yang diperlukan adalah aturan tata ruang yang tegas yang mengatur penempatan pasar tradisional dan pasar modern. Misalnya tentang berapa jumlah hypermarket yang boleh ada untuk setiap wilayah di satu kota. Lalu berapa jarak yang diperbolehkan dari pasar tradisional jika pengusaha ingin membangun supermarket. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman kebangkrutan pada pasar tradisional akibat kepungan pasar modern yang tidak terkendali, dan memberikan wahana persaingan yang sehat antara keduanya. edua, harus melakukan investasi dalam pengembangan pasar tradisional dan menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Hal ini mensyaratkan pengangkatan orang-orang berkualitas sebagai pengelola pasar dan memberikan mereka wewenang yang cukup untuk mengambil keputusan sehingga mereka tidak hanya bertindak sebagai pengumpul retribusi semata.
Terakhir peningkatan kinerja pengelola pasar dengan menyediakan pelatihan atau evaluasi berkala. Selanjutnya, pengelola pasar harus secara konsisten berkoordinasi dengan para pedagang untuk mendapatkan pengelolaan pasar yang lebih baik. Kerjasama antar Pemda dan sektor swasta dapat menjadi contoh solusi untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional



Perbedaan pasar tradisional dan pasar modern sangat mencolok terutama terletak pada insfrastrukturnya. Pada pasar modern tempat belanja dibuat nyaman, rapi, bersih namun di pasar tradisional mayoritas kumuh, becek dan barang berserakan. Pada pasar modern cenderung mengarah ke individualisme namun di pasar tradisional mengajarkan kita kearah kekeluargaan, hal ini tercermin dari kebebasan tawar-menawar yang tidak bisa kita lakukan di pasar modern. Dari transaksi dengan intensitas yang sering ini lah yang membuat ikatan emosional antara penjual dna pembeli dapat tercipta. Selain itu di pasra tradisional merupakan tempat berkumpulnya masyarakat yang berasal dari berbagai daerah, suku budaya dna ras yang berbeda nah dari situlah pasar tradisional sebagai media akulturasi budaya antar daerah di Indonesia, sehingga kebudayaan asli Indonesia dapat terjaga. Dari perbedaan-perbedaan tersebut dapat tercermin bagaimana kelemahan dan kelebihan pasar tradisional dan pasar modern.
Mengingat kelebihan-kelebihan berupa infrastruktur pasar modern  yang ditawarkan banyak konsumen yang lebih memilih pasar modern daripada pasar tradisional. Sekarang ini pasar dan ritel modern telah menguasai 31 persen pasar ritel dengan omset satu ritel modern mencapai Rp 2,5 triliun/tahun, kontras bila kita bandingkan dengan ritel dan pasar tradisional yang hanya mampu meraup omset sebesar Rp 9,1 juta/tahun. Dan diperkirakan 12 tahun mendatang pasar tradisional akan habis.
Perlu adanya suatu usaha untuk tetap menjaga eksistensi pasar tradisional agar tidak kalah dengan pasar modern. Hal ini dapat dilakuakan dengan merevitalisasi pasar tradisional, meningkatan kinerja pengelola pasar dengan menyediakan pelatihan atau evaluasi berkala, memperkuat aturan tata ruang yang tegas yang mengatur penempatan pasar tradisional dan pasar modern.


Sebaiknya pasar modern untuk pulau Jawa harus dibatasi jumlahnya, akan lebih baik jika retail retail modern tersebut dibangun di daerah-daerah terpencil di Indonesia seperti NTT,NTB, Papua, Maluku, dan daerah perbatasan agar penduduk di daerah tersebut tidak lagi kesulitan  akses logistik.



Abdur Rozaki.2012.Semarak Pasar Modern Suramnya Pasar Tradisonal Mendorong Reformasi Kebijakan Persaingan Usaha Berkeadilan di Kabupaten Sleman Yogyakarta. IRE Insight Working Paper, Vol. 4:1 (April 2011)
Barsamian, David, dan Liem Siok Lan.2008.Menembus Batas. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.
Belshaw, Cyril S., Tukar Menukar di Pasar Tradisional dan Pasar Modern: 28
Herman Malono.2011.Selamatkan pasar tradisional.Jakarta. islamic college.
M. Darwis.1984. Penataan Kembali Pasar Kotagede. Skripsi S-1.Fak. Teknik.Jur.Arsitektur, Universitas Gajah Mada.
Malono, Herman.2011.Selamatkan Pasar Tradisional. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
Nielson, C. 2005.  Modern Supermarket (Terjemahan AW  Mulyana). Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia
Oktavia. Galuh.2007. Redesain Pasar Jongke Surakarta. Skripsi S-1.Fak. Teknik .Jur.Arsitektur, Universitas Atma Jaya..
Rozaki, Abdur. 2012. Pasar Tradisiona: dibawah Bayang-bayang Dominasi Peran Pasar Modern.IRE.Yogyakarta.

Sinaga, Pariaman. 2006.Makalah Pasar Modern VS Pasar  Tradisional. Kementerian Koperasi dan UKM.Jakarta : Tidak Diterbitkan.