Pasar tradisional sejak jaman dulu memegang peran penting dalam
menggerakkan ekonomi rakyat, selain itu juga berfungsi sebagai tempat
bermuaranya produk-produk rakyat di sekitarnya dan merupakan penyedia lapangan
kerja bagi masyarakat. Hingga saat ini pasar tradisional di seluruh Indonesia
mencapai 13.450 unit dan mampu menampung lebih dari 12.625.000 pedagang
(Malono, 2011).
Pasar tradisional merupakan sektor perdagangan yang memiliki ciri
khas tersendiri yaitu adanya pola interaksi antara penjual dan pembeli saat
tawar- menawar barang dagangan, tidak hanya sebagai tempat aktivitas penjual
dan pembeli malainkan juga sebagai tempat berkumpulnya berbagai suku dan agama,
dalam perkembangannya pasar tradisional juga sebagai media wisata belanja,
edukasi, serta meningkatkan pendapatan pedagang mikro atau terhadap pihak
penggerak ekonomi kerakyatan (Barsamian, dkk, 2008). Oleh karena itu pasar
tadisional memiliki multifungsi yaitu sebagai tempat bertemunya penjual, dan
pembeli, media edukasi, dan wisata.
Selain
pasar tradisional Indonesia juga mengenal adanya pasar modern, perkembangannya
bagaikan jamur yang tumbuh subur saat musim hujan Pertumbuhan pasar modern di
Indonesia saat ini menunjukkan angka yang cukup fantastis. Berbagai jenis pasar
modern seperti supermarket, hypermarket maupun mal-mal sudah tak terhitung
banyaknya. Sekarang ini pasar dan ritel modern telah menguasai 31 persen pasar
ritel dengan omset satu ritel modern mencapai Rp 2,5 triliun/tahun, kontras
bila kita bandingkan dengan ritel dan pasar tradisional yang hanya mampu meraup
omset sebesar Rp 9,1 juta/tahun (Rozaki, 2012).
Secara makro,
beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran pasar modern telah
mengancam eksistensi pasar tradisional. Fakta ini antara lain diungkap dalam
penelitian AC Nielson yang menyatakan bahwa pasar modern telah tumbuh sebesar
31,4%. Bersamaan dengan itu, pasar tradisional telah tumbuh secara negatif
sebesar 8%. Berdasarkan kenyataan ini maka pasar tradisional akan habis dalam
kurun waktu sekitar 12 tahun yang akan datang. Pasar tradisional sebagai agent
of chance membawa dampak besar dalam arah akulturasi budaya Indonesia, yang
tidak dapat digantikan perannya oleh pasar modern yang mengajarkan kita untuk
hidup individualisme. Maka diperlukan suatu implikasi kebijakan pemerintah
untuk terus mempertahankan eksistensi pasar tradisional di Indonesia.
Berdasarkan
latar belakang permasalahan diatas maka dapat disusun rumusan masalah sebagai
berikut :
1.
Bagaimana
perbedaan pasar tradisional dan pasar modern ?
2.
Apa
sajakah kelemahan dan kelebihan pasar tradisional dan pasar modern?
3.
Bagaimana
Pengaruh Pasar Modern Terhadap Eksistensi Pasar Tradisional ?
4.
Bagaimana
saran untuk pemerintah terkait semakin terdesaknya eksistensi pasar tradisional
akibat keberadaan pasar modern?
1.
Untuk
mengetahui perbedaan pasar tradisional dan pasar modern.
2.
Untuk
mengetahui kelemahan dan kelebihan pasar tradisional dan pasar modern.
3.
Untuk
Mengetahui Pasar Modern Terhadap Eksistensi Pasar Tradisional.
4.
Untuk
memberikan saran kepada pemerintah terkait semakin terdesaknya eksistensi pasar
tradisional akibat keberadaan pasar modern.
Menurut Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 112 th. 2007 Pasar merupakan area tempat jual beli
barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat
perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat
perdagangan maupun sebutan lainnya.
Pasar dalam pengertian ekonomi adalah situasi seseorang atau lebih
pembeli (konsumen) dan penjual (produsen dan pedagang) melakukan transaksi
setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga terhadap
sejumlah (kuantitas) barang dengan kualitas tertentu yang menjadi objek
transaksi. Kedua pihak, pembeli dan penjual mendapat manfaat dari adanya
transaksi atau pasar. Pihak pembeli mendapat barang yang diinginkan untuk
memenuhi dan memuaskan kebutuhannya sedangkan penjual mendapat imbalan
pendapatan untuk selanjutnya digunakan untuk membiayai aktivitasnya sebagai
pelaku eonomi produksi atau pedagang (Menteri Perdagangan Republik Indonesia,
2012).
Sedangkan menurut Belshaw (1990), Pasar adalah suatu tempat atau
proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu
barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan
(harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi,
berdasarkan pernyataan diatas pasar adalah area tempat jual beli barang/ jasa
dengan penjual lebih dari satu orang yang didalamnya terjadi proses interaksi
antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) sehingga menetapkan harga
dan jumlah yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
Menurut Darwis (1984), Pasar berfungsi sebagai tempat atau wadah
untuk pelayanan bagi masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari berbagai segi atau
bidang, diantaranya :
a.
Segi
ekonomi
Merupakan
tempat transaksi atara produsen dan konsumen yang merupakan komoditas untuk mewadahi
kebutuhan sebagai demand dan suplai.
b. Segi sosial
budaya
Merupakan
kontrak sosial secara langsung yang menjadi tradisi suatu masyarakat yang
meruoakan interaksi antara komunitas pada sektor informal dan formal.
c. Arsitektur
Menunjukan ciri khas daerah yang menampilkan bentuk-bentuk fisik
bangunan dan artefak yang dimiliki.
Menurut
Perda Yogyakarta No.2 Tahun 2001 pasar dapat dibedakan menjadi 2 jenis yakni
ditinjau dari kegiatannya dan segi dagangnya. Berikut penjelasannya :
a. Pasar
Tradisional
Menurut
Pepres No.12 Tahun 2007, Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan
dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara,
dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat
usaha berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimilki/ dikelola oleh pedagang
kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan usaha skal kecil,
menegah, dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli
barang dagangan melalui tawar menawar.
Pasar tradisonal adalah pasar yang kegiatan para penjual dan
pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara
atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas, (Peraturan Bupati Grobogan No.25
Tahun 2011).
Sedangkan
menurut Perda Yogyakarta No. 2 tahun 2001, Pasar Tradisional adalah Pasar yang
dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara
dan/atau Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta berupa
tempat usaha yang berbentuk toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola
oleh pedagang kecil, menengah, koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil
dan melalui proses jual beli barang dagangan dengan tawar menawar.
Pasar tradisional dibagi menjadi 3
jenis yakni :
1. Pasar eceran : yaitu pasar dimana terdapat permintaan dan
penawaran barang secara eceran.
2. Pasar grosir : yaitu pasar dimana terdapat permintaan dan
penawaran dalam jumlah besar.
3. Pasar induk : Pasar ini lebih besar dari pasar grosir, merupakan
pusat pengumpulan dan penyimpanan bahan-bahan pangan untuk disalurkan ke
grosir- grosir dan pusat pembelian.
(Galuh,2007)
b. Pasar Modern
Merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli dan ditandai dengan
adanya transaksi jual beli secara tidak langsung. Pembeli melayani kebutuhannya
sendiri dengan mengambil di rak-rak yang sudah ditata sebelumnya. Harga barang
sudah tercantum pada tabeltabel yang pada rak-rak tempat barang tersebut
diletakan dan merupakan harga pasti tidak dapat ditawar.
a. Pasar Umum
Adalah pasar dengan jenis dagangan yang diperjualbelikan lebih dari
satu jenis. Dagangan yang terdapat pada pasar ini biasanya meliputi kebutuhan
sehari-hari.
b. Pasar Khusus
Adalah pasar dengan barang dagangan yang diperjual belikan sebagian
besar terdiri dari satu jenis dagangan beserta kelengkapannya.
No
|
Faktor Pembeda
|
Pasar Tradisional
|
Pasar Modern
|
1.
|
Tempat
|
Kumuh,
tidak rapi (berserakan), produk tidak terjamin. Barang diambilkan oleh
pedagang.
|
Bersih,
rapi, nyaman, bergengsi, produk terjamin. Pembeli mengambil barangnya sendiri
sehingga konsumen bebas memilih.
|
2.
|
Proses
penentuan harga
|
Untuk
menentukan kesepakatan harga selalu dilakukan tawar menawar.
|
Ditentukan
oleh pasar, sehingga Pembeli tidak dapat menawar karena sudah tertera label
harga.
|
3.
|
Sosial-budaya
|
Lebih
kekeluargaan, kemungkinan terjadi akulturasi budaya sangat besar
|
Individualisme,
kemungkinan terjadi akulturasi budaya sangat kecil.
|
4.
|
Tingkaat
keamanan
|
Tidak
aman, rawan ngutil, rawan pencopet dan jambret
|
Aman,
sebab sudah dilengkapi sistem keamanan CCTV
|
5.
|
Pelayanan
|
Terbatas,
biasanya hanya mampu melayani setengah hari saja
|
Pelayanan
luas, beberapa pasar modern menerapkan sisitem buka 24 jam.
|
6.
|
Kesegaran
Produk
|
Lebih
fresh, tanpa teknologi strorage
|
Lebih
tidak fresh, biasanya ditambah bahan pengawet atau teknologi strorage.
|
7.
|
Jumlah
transtraktor
|
Sangat
banyak, penjual dapat menunggui dagangannya sendiri banyak. Secara makro
pasar tradisional mampu mengurangi angka pengangguran. Sehingga penjual dan
pembeli dapat bertemu dan bertransaksi secara langsung.
|
Terbatas.
Penjual tidak dapat menjual produknya secara langsung. Namun diwakilkan oleh
beberapa pegawai pasr modern Secara makro menyebabkan tingkat pengangguran
tinggi. Memungkinkan pembeli pesan secara online atau delivery order.
Sehingga transaksi tidak langsung.
|
8.
|
Tingkat
Risiko Pedagang
|
Hampir
90% pedagang membayar tunai kepada pemasok. Keadaan ini berarti bahwa
pedagang di pasar tradisional sepenuhnyamenanggung resiko kerugian dari usaha
dagangnya.
|
umumnya
menggunakan metode konsinyasi atau kredit. Sehingga risiko rendah.
|
9.
|
Pengelola
|
Dikelola oleh
Pemerintah Daerah, BUMN
|
Dikelola oleh
swasta
|
§
Pasar
Tradisional
Pasar Tradisional merupakan pasar yang memiliki keunggulan bersaing
alamiah yang tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern. Lokasi yang
strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang
rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan
pembeli merupakan keunggulan yang dimiliki oleh pasar tradisional. Oleh karena
itu pasar tradisional disebut-sebut sebagai Agent Of Change atau agen
perubahan. Dimana dalam pasar tradisional ini merupakan tempat berkumpulnya
pedagang, perantau, dan konsumen, pendatang dari berbagai daerah, suku, dan
kebudayaan yang beraneka ragam kemudian hal ini ditunjang dengan keakraban
antar pedagang, antar konsumen dan antara pedagang dengan konsumen yang saling
tawar menawar dan saling berinteraksi seperti bercanda dan lain-lain hal ini
dapat menjadi sebuah media akulturasi kebudayaan Indonesia. Ditambah lagi intensitas
pertemuan dipasar tradisional yang hampir setiap hari menyebabkan terjalin
hubungan emosional diantara mereka. Dan satu hal ini lah yang tidak dapat kita
temukan di pasar modern yang cenderung individualisme yang sangat tinggi.
Selain keunggulan yang tadi, pasar tradisional juga merupakan salah
satu pendongkrak perekonomian kalangan
menengah ke bawah, dan itu jelas memberikan efek yang baik Negara. Dimana
Negara ini memang hidup dari perekonomian skala mikro dibanding skala makro. Sisi kekeluargaan antara pembeli dan penjual
menjadi satu pemandangan yang indah kala berada di pasar dan bahkan ada juga
yang namanya langganan dan itu bisa menjadi hubungan yang tidak bisa
terpisahkan bagaikan persaudaraan yang sudah sangat dekat sekali. Dibalik kelebihan yang dimiliki pasar tradisional ternyata tidak
didukung oleh pihak pemerintah, salah satunya terlihat pemerintah lebih
membanggakan adanya pasar modern dari pada pasar tradisional, yang itu
dilakukan dengan cara “mengusir” satu per satu pasar tradisional dengan cara
dipindahkan dari tempat yang layak ke tempat yang jauh dan kurang
refresentatif.
Selain
itu tidak di perhatikan pemerintah, pasar tradisional juga memiliki Kelemahan.
Sisi kelemahan yang paling urgen ialah pada kumuh dan kotornya lokasi pasar.
Bukan hanya itu saja, banyaknya produk yang banyak didagangkan oleh oknum pasar
tradisional dengan mendagangkan barang yang menggunakan bahan kimia dan itu
marak di pasar tradisional.
Bukan hanya itu saja, pengemasan pasar juga membuat kurang
diliriknya pasar tradisional, bahkan mungkin makin hari bukan malah makin bagus
akan tetapi malah makin buruk kondisinya. Selain itu desain dan tampilan
pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi
pengeluaran, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi
pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam
menghadapi persaingan dengan pasar modern Dan jelas hal
itu cukup berbahaya bagi keberadaan pasar tradisional. Hal-hal tersebutlah yang membuat konsumen menjadi malas untuk
pergi ke pasar Tradisional. Padahal kalau hal itu lebih diperbaiki, bukan tidak
mungkin perekonomian kerakyatan bisa hidup kembali.
§
Kelebihan dan Kekurangan Pasar Modern
Kelebihan pasar Modern dibanding pasar tradisional cukup jelas,
mereka memiliki banyak keunggulan yakni nyaman, bersih serta terjamin. Yang itu
membuat para konsumen mau membeli ke pasar modern.
AC, bersih, kenyamanan dan mempunyai gengsi yang tinggi
menjadi andalan dari pasar modern, dan hal itu tidak dimiliki oleh pasar
tradisional. Bahkan kalau kita melihat tidak ada kelemahan dari pasar modern
ini. Dengan modal yang cukup besar mereka bisa melakukan apa saja untuk makin
mempercantik penampilannya.
Menurut
saya pasar modern lebih berperan dalam pertumbuhan ekonomi secara umum karena
dalam hal pendapatan pasar modern memperoleh lebih banyak daripada pasar
tradisional,sehingga lebih banyak menyumbangkan pajak untuk negara yang dapat
membantu negara dalam proses pembangunan.Pendapatan yang biasa diterima oleh
penjual di pasar tradisional hanya sebatas untung saja dan tidak jarang mereka
bisa mengalami kerugian yang banyak,sehingga tidak dapat membantu pendapatan
negara secara umum.
Pasar
modern juga dapat mencerminkan perekonomian negara yang semakin baik dari cara
mereka mengelola pasar yang dapat memberi kenyamanan untuk konsumen dari segi
kualitas atau mutu barang yang mereka jual,pasar modern juga dapat
berkembang dengan pesat karena dikelola oleh tenaga yang profesional dengan
strategi manajemen yang baik dalam bersaing dengan pasar lain. Pesatnya
perkembangan pasar modern tersebut dipicu oleh dukungan yang diberikan
oleh pemerintah serta kebijakan pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanaman
modal asing.
Pasar
modern juga dapat meningkatkan mutu suatu produk sehingga dapat mempertinggi
harga jualnya,sehingga ada tingkatan produk dari yang berkualitas bawah
sampai atas,ini juga dapat menguntungkan produsen. Tidak seperti di pasar
tradisional semua produk masih terjual dengan harga relatif rendah tanpa
memperhatikan tingkat kualitasnya,ini berdampak kurang baik khususnya buat
produsen yang biasanya berasal dari pedesaan,seperti petani padi dll. Walaupun
pasar tradisional memiliki peran penting dalam proses kegiatan ekonomi
khususnya ekonomi menengah ke bawah yang masih mayoritas terdapat di indonesia.
Tapi
pertumbuhan ekonomi tidak hanya di ukur melalui pertumbuhan ekonomi menengah ke
bawah tetapi semua aspek dapat mempengaruhi,dan pasar modern dapat
berkembang dengan pesat ditandai banyaknya pasar-pasar modern diperkotaan
seperti hypermart dll,sedangkan pasar tradisional terus mengalami penurunan
semakin tahunnya. Ini dapat mencerminkan bahwa pasar modern lebih dominan dalam
pertumbuhan ekonomi secara umum walaupun pasar tradisional tidak dihilangkan
perannya dalam kegiatan ekonomi terutama kegiatan jual beli di kehidupan
masayarkat.
Kemunculan pasar modern di Indonesia berawal dari pusat
perbelanjaan modern Sarinah di Jakarta pada tahun 1966 dan selanjutnya diikuti
pasar-pasar modern lain (1973 dimulai dari Sarinah Jaya, Gelael dan Hero; 1996
munculnya hypermarket Alfa, Super, Goro dan Makro; 1997 dimulai peritel asing
besar seperti Carrefour dan Continent; 1998 munculnya minimarket secara
besar-besaran oleh Alfamart dan Indomaret; sekitar 2000-an liberalisasi
perdagangan besar kepada pemodal asing), serta melibatkan pihak swasta lokal
maupun asing. Pesatnya perkembangan pasar yang bermodal kuat dan dikuasai oleh
satu manajemen tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat
kebijakan penanaman modal asing. Maraknya pembangunan pasar modern seperti
hypermarket, supermarket, Alfamart dan Indomart ini telah menyudutkan pasar
tradisional serta retail kecil di kawasan perkotaan, karena menggunakan konsep
penjualan produk yang lebih lengkap dan dikelola lebih profesional.
Pertumbuhan pasar modern di Indonesia saat ini menunjukkan angka
yang cukup fantastis. Jumlah hypermarket menunjukkan kenaikan secara signifikan
dari tahun ke tahun. Tahun 2003 berjumlah 43 buah, tahun 2004 naik menjadi 68
buah dan 83 buah hypermarket berdiri pada tahun 2005. Sedangkan supermarket
juga mengalami kenaikan yaitu dari 896 buah (tahun 2003), menjadi 956 buah
(tahun 2004) dan naik menjadi 961 buah pada tahun 2005 (Hemprisuyatna, 2008).
Sekarang ini pasar dan ritel modern telah menguasai 31 persen pasar ritel
dengan omset satu ritel modern mencapai Rp 2,5 triliun/tahun, kontras bila kita
bandingkan dengan ritel dan pasar tradisional yang hanya mampu meraup omset
sebesar Rp 9,1 juta/tahun (Rozaki, 2012). Berdasarkan survey AC Nielsen (2006)
menunjukkan bahwa pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11.8% selama
lima tahun terakhir. tiga tahun terakhir. Jika pangsa pasar dari pasar modern
pada tahun 2001 adalah 24.8% maka pangsa pasar tersebut menjadi 32.4% tahun
2005. Hal ini berarti bahwa dalam periode 2001 – 2006, sebanyak 11.8% konsumen
ritel Indonesia telah meninggalkan pasar tradisional dan beralih ke pasar
modern.
Saat ini pasar tradisional di seluruh
Indonesia mencapai 13.450 unit dan mampu menampung lebih dari 12.625.000
pedagang (Malono. 2011). Menurut Asosiasi Pedagang Pasar Tradsional Seluruh
Indonesia (APPSI) pada tahun 2005 sebanyak 400 kios tutup setiap tahunnya
kerena kalah saing dengan pasar modern. Menurut wakil menteri perdagangan, pertumbuhan
pasar modern sebesar 31,4 persen dan pasar rakyat minus 8,1 persen sehingga pendapatan
pasar domestik semakin berkurang. Dan diperkirakan 12 tahun diperkirakan 12
tahun mendatang pasar tradisional akan
habis jika tidak ada regulasi pemerintah untuk mempertahankannya. Perkembangan
pasar modern bukan penyebab utama
redupnya pasar tradisional tetapi karena infrastruktur pasar tradisional
semakin memburuk, pengorganisasian para PKL, dan pelaksanaan praktik
pengelolaan pasar yang lebih baik.
Mengingat
pentingnya peranan pasar tradisional dalam perkonomian dan kebudayaan Indonesia, maka pasar tradisional perlu
dipertahankan. Sampai saat ini pasar
tradisional dipandang sebagai suatu tempat belanja yang kotor, kumuh, sempit
saling bersenggolan, becek, dan panas. Maka paradigma negatif ini perlu diubah dari benak konsumen yakni
melalui program revitalisasi pasar tradisional.
Revitalisasi pasar merupakan sebuah usaha merombak struktur pasar
tradisional sehingga mampu bersaing dengan pasar modern. Meskipun revitalisasi
pasar ini sudah dilakukan namun pelaksanaannya kurang optimal dna hanya
setengah-setengah saja. Sehingga masih saja pasar tradisional kurang diminati
oleh konsumen. apalagi saat ini standar hidup masyarakat yang semakin meningkat
maka secara perlahan pasar tradisional ini semakin ditinggalkan. Oleh sebab itu
revitalisasi pasar harus dilakukan secara optimal Seperti perbaikan
infrastruktur pasar agar konsumen merasa nyaman, senyaman saat mereka
berbelanja di pasar modern. Namun sayangnya pembenahan pasar tradisional ini
tampaknya lebih sering mengedepankan kepentingan investor daripada kepentingan
para pedagang sendiri. Harga kios yang tinggi tanpa kompromi kerap membuat
pedagang jera mendengar kata pembenahan. Keadaan ini tidak jarang akhirnya
menimbulkan perselisihan antara pedagang lama dengan investor yang ditunjuk
pemerintah untuk merevitalisasi pasar tradisional
Masalah selanjutnya adalah pedagang tradisional selama ini selalu
dihadapkan pada masalah permodalan dan jaminan/asuransi atas barang
dagangannya. Oleh sebab itu, sudah saatnya Pemda dan lembaga keuangan setempat
memperhatikan hal ini. Strategi pengadaan barang yang kerap menjadi strategi
utama pedagang tradisional adalah membeli barang dagangan dalam bentuk tunai
dengan menggunakan dana pribadinya. Kondisi ini berdampak negatif terhadap
usaha. Mereka menjadi sangat rentan terhadap kerugian yang disebabkan oleh
rusaknya barang dagangan dan fluktuasi harga yang tidak menentu.
Kunci solusi sebenarnya ada di tangan pemerintah. Yang diperlukan
adalah aturan tata ruang yang tegas yang mengatur penempatan pasar tradisional
dan pasar modern. Misalnya tentang berapa jumlah hypermarket yang boleh ada
untuk setiap wilayah di satu kota. Lalu berapa jarak yang diperbolehkan dari
pasar tradisional jika pengusaha ingin membangun supermarket. Hal tersebut
perlu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman kebangkrutan pada pasar tradisional
akibat kepungan pasar modern yang tidak terkendali, dan memberikan wahana
persaingan yang sehat antara keduanya. edua, harus melakukan investasi dalam
pengembangan pasar tradisional dan menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Hal ini mensyaratkan pengangkatan orang-orang berkualitas sebagai pengelola
pasar dan memberikan mereka wewenang yang cukup untuk mengambil keputusan
sehingga mereka tidak hanya bertindak sebagai pengumpul retribusi semata.
Terakhir peningkatan kinerja pengelola pasar dengan menyediakan
pelatihan atau evaluasi berkala. Selanjutnya, pengelola pasar harus secara
konsisten berkoordinasi dengan para pedagang untuk mendapatkan pengelolaan
pasar yang lebih baik. Kerjasama antar Pemda dan sektor swasta dapat menjadi
contoh solusi untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional
Perbedaan pasar tradisional dan pasar modern sangat mencolok
terutama terletak pada insfrastrukturnya. Pada pasar modern tempat belanja
dibuat nyaman, rapi, bersih namun di pasar tradisional mayoritas kumuh, becek
dan barang berserakan. Pada pasar modern cenderung mengarah ke individualisme
namun di pasar tradisional mengajarkan kita kearah kekeluargaan, hal ini
tercermin dari kebebasan tawar-menawar yang tidak bisa kita lakukan di pasar
modern. Dari transaksi dengan intensitas yang sering ini lah yang membuat
ikatan emosional antara penjual dna pembeli dapat tercipta. Selain itu di pasra
tradisional merupakan tempat berkumpulnya masyarakat yang berasal dari berbagai
daerah, suku budaya dna ras yang berbeda nah dari situlah pasar tradisional
sebagai media akulturasi budaya antar daerah di Indonesia, sehingga kebudayaan
asli Indonesia dapat terjaga. Dari perbedaan-perbedaan tersebut dapat tercermin
bagaimana kelemahan dan kelebihan pasar tradisional dan pasar modern.
Mengingat kelebihan-kelebihan berupa infrastruktur pasar
modern yang ditawarkan banyak konsumen
yang lebih memilih pasar modern daripada pasar tradisional. Sekarang ini pasar
dan ritel modern telah menguasai 31 persen pasar ritel dengan omset satu ritel
modern mencapai Rp 2,5 triliun/tahun, kontras bila kita bandingkan dengan ritel
dan pasar tradisional yang hanya mampu meraup omset sebesar Rp 9,1 juta/tahun.
Dan diperkirakan 12 tahun mendatang pasar tradisional akan habis.
Perlu adanya
suatu usaha untuk tetap menjaga eksistensi pasar tradisional agar tidak kalah
dengan pasar modern. Hal ini dapat dilakuakan dengan merevitalisasi pasar
tradisional, meningkatan kinerja pengelola pasar dengan menyediakan pelatihan
atau evaluasi berkala, memperkuat aturan tata ruang yang tegas yang mengatur
penempatan pasar tradisional dan pasar modern.
Sebaiknya pasar modern untuk pulau Jawa harus dibatasi jumlahnya,
akan lebih baik jika retail retail modern tersebut dibangun di daerah-daerah
terpencil di Indonesia seperti NTT,NTB, Papua, Maluku, dan daerah perbatasan
agar penduduk di daerah tersebut tidak lagi kesulitan akses logistik.
Abdur Rozaki.2012.Semarak Pasar Modern Suramnya Pasar Tradisonal Mendorong
Reformasi Kebijakan Persaingan Usaha Berkeadilan di Kabupaten Sleman
Yogyakarta. IRE Insight Working Paper, Vol. 4:1 (April 2011)
Barsamian, David, dan Liem Siok Lan.2008.Menembus Batas. Jakarta. Yayasan
Obor Indonesia.
Belshaw,
Cyril S., Tukar Menukar di Pasar Tradisional dan Pasar Modern: 28
Herman
Malono.2011.Selamatkan pasar tradisional.Jakarta. islamic
college.
M. Darwis.1984. Penataan Kembali Pasar Kotagede. Skripsi S-1.Fak.
Teknik.Jur.Arsitektur, Universitas Gajah Mada.
Malono, Herman.2011.Selamatkan Pasar Tradisional. Jakarta. Gramedia
Pustaka Utama.
Nielson, C. 2005. Modern Supermarket
(Terjemahan AW Mulyana). Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia
Oktavia. Galuh.2007. Redesain Pasar Jongke Surakarta. Skripsi
S-1.Fak. Teknik .Jur.Arsitektur, Universitas Atma Jaya..
Rozaki, Abdur. 2012. Pasar Tradisiona: dibawah Bayang-bayang
Dominasi Peran Pasar Modern.IRE.Yogyakarta.
Sinaga, Pariaman. 2006.Makalah Pasar Modern VS Pasar Tradisional. Kementerian Koperasi dan
UKM.Jakarta : Tidak Diterbitkan.